Pertanyaan Rakyat Aceh: Apa Fungsi Wali Nanggroe Hari Ini?
Pertanyaan Rakyat Aceh: Apa Fungsi Wali Nanggroe Hari Ini?
oleh: Aceh Bangkit Institute
Rakyat Aceh hari ini hidup dalam kebingungan politik.
Kita melihat jabatan Wali Nanggroe seolah menjadi simbol kehormatan, tapi tidak ada satu kebijakan pun yang lahir dari lembaga itu untuk menegakkan martabat rakyat Aceh.
Pertanyaan sederhana muncul:
Apa sebenarnya fungsi Wali Nanggroe dalam sistem pemerintahan Indonesia hari ini?
Apakah sebagai pelindung adat dan kebudayaan Aceh?
Atau sekadar jabatan seremonial tanpa kewenangan sebuah simbol untuk meninabobokkan rakyat agar merasa masih “berdaulat”,
Bila Jabatan itu sebagai Majelis Adat maka jabatan menjadi ganda, karena ada masih ada majelis adat Aceh.
Sebaiknya lembaga ini harus diterjemahkan sebagai lembaga yang menguras uang rakyat dengan aktivitas ceremony atau lembaga yang memberi manfaat bagi rakyat Aceh. Jangan sampai suatu masa dipersoalkan oleh kepemimpinan negara dan menjadi temuan penyalahgunaan anggaran negara yang berakibat fatal memalukan rakyat Aceh.
Lebih ironis lagi, jika jabatan itu bisa ditentukan dan dilantik oleh diri sendiri, lalu kepada siapa ia bertanggung jawab? ini berbahaya dalam konstitusi yang demokratis sebagaimana negara saat ini.
Kenapa berbahaya? Jawabnya karena negara dan daerah ini menjadi milik pihak tertentu bukan milik rakyat, maka wajar kalau rakyat sengsara dan pemerintah kaya, tamsilannya pemerintah adalah tuan dan rakyat adalah budak.
Kepada rakyat, atau kepada sistem yang menjadikannya alat legitimasi?
Rakyat Aceh berhak bertanya karena daulat sejati ada di tangan rakyat, bukan di tangan siapa pun yang mengklaim diri sebagai penjaga marwah, tapi tidak lagi berfungsi bagi kepentingan rakyat.
Kini saatnya kita menimbang ulang bukan untuk melawan, tetapi untuk menemukan kembali arti kepemimpinan sejati di bumi Aceh.
Pemimpin yang bukan sekadar berkuasa, tapi membawa kesadaran, ilmu, dan keberanian untuk berkata benar di hadapan kekuasaan.
Karena semua jabatan dalam pemerintah negara demokrasi harus melalui mandat dari rakyat.
Jangan sampai kedudukan dikukuhkan oleh diri sendiri dan hal ini memalukan rakyat Aceh dimata dunia dalam politik modern.
Jika rakyat Aceh kembali dalam sistem kerajaan maka sultan Aceh yang berdasarkan keturunan harus diketahui oleh seluruh rakyat Aceh.
Jika Wali Nanggroe meupakan perwalian perlu diberi pemahaman kepada seluruh rakyat Aceh yang menegaskan perwalian atas sultan Aceh atau perwalian atas nama rakyat Aceh.
Jadi semua jabatan dan kedudukan harus berlandaskan tanggung jawab sepenuhnya karena dalam politik modern paska sistem kerajaan dibubarkan tidak ada jabatan yang hanya ditentukan karena warisan atau keturunan, hal itu berdampak pada perbudakan rakyat.
Maka yang paling penting adalah semua jabatan harus dipertanyakan oleh rakyat, tidak ada urusan yang boleh disucikan untuk membuat rakyat bungkam karena semua itu adalah alat membangun marwah rakyat.
Mempertanyakan ini adalah persiapan dini untuk kesadaran rakyat jangan sampai memalukan rakyat Aceh ketika pertanyaan dari bangsa lain yang terbuka ruang menimbulkan lelucon publik.
Selamat Berpikir...

Komentar
Posting Komentar